#Hak Cipta

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Dirjen KI Hadiri Kongres Nasional Komposer 2026, Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Keadilan Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menghadiri Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para komposer dari berbagai daerah untuk memperkuat kolaborasi, memperjuangkan pelindungan hak cipta, serta mendorong ekosistem industri musik nasional yang lebih berkelanjutan. Kehadiran DJKI sebagai perwakilan dari pemerintah, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap para komposer dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta terciptanya sistem tata kelola royalti yang adil dan transparan.

Rabu, 4 Maret 2026

Pemerintah Dorong Modernisasi Sistem Royalti Musik, LMKN Umumkan Unclaimed Royalty Rp33 Miliar

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong modernisasi sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian royalti musik guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi para pemilik hak. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam rapat pleno distribusi royalti yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung Puri Matari, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2026.

Selasa, 3 Maret 2026

Fitur Pencatatan Hak Terkait Kini Hadir di POP HC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi DJKI untuk menghadirkan sistem layanan yang terintegrasi, aman, dan berbasis data dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual nasional.

Selasa, 3 Maret 2026

Pemerintah Dorong Modernisasi Sistem Royalti Musik, LMKN Umumkan Unclaimed Royalty Rp33 Miliar

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong modernisasi sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian royalti musik guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi para pemilik hak. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam rapat pleno distribusi royalti yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung Puri Matari, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2026.

Selasa, 3 Maret 2026

Pemerintah Dorong Modernisasi Sistem Royalti Musik, LMKN Umumkan Unclaimed Royalty Rp33 Miliar

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong modernisasi sistem penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian royalti musik guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi para pemilik hak. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam rapat pleno distribusi royalti yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Gedung Puri Matari, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2026.

Selasa, 3 Maret 2026

Bahas Tata Kelola Musik, DJKI Sosialisasikan Pendaftaran Karya Melalui PDLM

Persoalan mengenai royalti di Indonesia mengawali diskusi ringan antara tim kerja Konferensi Musik Indonesia (KMI) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum. Pertemuan yang berlangsung pada 2 Maret 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk mengurai hambatan distribusi hak ekonomi musisi yang selama ini dirasa belum tepat sasaran.

Senin, 2 Maret 2026

Pelindungan Hak Cipta Karya Animasi untuk Lokomotif Ekonomi Baru

Pelindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi menjadi pondasi utama dalam membangun industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing. Setiap frame animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan. Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing.

Senin, 2 Maret 2026

Pelindungan Hak Cipta Karya Animasi untuk Lokomotif Ekonomi Baru

Pelindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi menjadi pondasi utama dalam membangun industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing. Setiap frame animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan. Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing.

Senin, 2 Maret 2026

Bahas Tata Kelola Musik, DJKI Sosialisasikan Pendaftaran Karya Melalui PDLM

Persoalan mengenai royalti di Indonesia mengawali diskusi ringan antara tim kerja Konferensi Musik Indonesia (KMI) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum. Pertemuan yang berlangsung pada 2 Maret 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk mengurai hambatan distribusi hak ekonomi musisi yang selama ini dirasa belum tepat sasaran.

Senin, 2 Maret 2026

Bahas Tata Kelola Musik, DJKI Sosialisasikan Pendaftaran Karya Melalui PDLM

Persoalan mengenai royalti di Indonesia mengawali diskusi ringan antara tim kerja Konferensi Musik Indonesia (KMI) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum. Pertemuan yang berlangsung pada 2 Maret 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri untuk mengurai hambatan distribusi hak ekonomi musisi yang selama ini dirasa belum tepat sasaran.

Senin, 2 Maret 2026