Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane: UMKM Daerah Harus Naik, Khususnya di Kota Sibolga

Sibolga - Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis, Bane menyebut bahwa Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak potensi perekonomian yang bagus, baik dari sektor pertanian dan pariwisata.

“Potensi-potensi tersebut perlu digali, dikembangkan dan dilindungi agar dapat mendorong ekonomi masyarakat Kota Sibolga,” kata Bane saat memberikan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan seniman di PIA Hotel, Kota Sibolga, pada Kamis, 10 November 2022.

Ia mengatakan bahwa di Kota Sibolga juga banyak bertumbuh pelaku usaha dari sektor UMKM. Namun, ia menyayangkan, dari sekian banyak pelaku UMKM tersebut, hanya sedikit yang melindungi kekayaan intelektual (KI) produknya, khususnya merek.

“Kebetulan di sini ada UMKM-nya yang hadir, omsetnya sudah lumayan, namun sayang mereknya belum didaftarkan. Maka dari itu sekarang kita sharing tentang pentingnya merek itu dilindungi agar tidak di ambil oleh orang lain,” ucap Bane.

Menurutnya, ketika seseorang ataupun badan hukum telah melindungi kekayaan intelektual pada produknya seperti merek, maka merek tersebut telah mendapat pelindungan dari negara.

“Sayang sekali kan kalau keripik singkong milik bapak ini tiba-tiba namanya dipakai sama orang lain. Dan yang lebih lagi kalau saingannya ini daftarin mereknya dengan nama keripik singkong milik bapak,” terang Bane.

Ia mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya, sebab pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file. “Jadi siapa cepat dia dapat,” tegas Bane.

Bane juga menyampaikan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelindungan hukum atas merek, karena saat ini pengajuan permohonan merek ataupun kekayaan intelektual lainnya dapat diakses melalui daring di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Berita baik bagi bapak ibu sekalian, sekarang memiliki sertifikat kekayaan intelektual bukan hanya dapat pelindungan hukum, tetapi sekarang juga bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia. Bapak ibu bisa mendapatkan pinjaman dari bank yang bisa dijadikan modal usaha,” jelas Bane.

Ia berpesan agar usaha pada sektor UMKM di daerah harus naik kelas menjadi usaha besar, khususnya di Kota Sibolga.

“Ayo kita terus berusaha, terus berinovasi untuk itu. Sebagai contoh Kota Yogyakarta memiliki jumlah penduduk yang terbilang sedikit, namun jumlah kekayaan intelektual yang terdaftar di DJKI berada pada posisi lima terbesar nasional,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

KBP RI Terima Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Selengkapnya