Penegakan Hukum Sebagai Pilar Pencegahan Pencegahan Pelanggaran KI

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI). 

Dalam pelaksanaannya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa DJKI berupaya penuh untuk menanggulangi dan meminimalisir adanya pelanggaran KI dengan membentuk satuan tugas operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga. 

Ia mengatakan bahwa memasuki tahun tematik Indikasi Geografis (IG) 2024, Indonesia harus lebih menguatkan pelindungan KI khususnya di bidang IG yang merupakan suatu  tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk karena faktor lingkungan geografis. 

“Beras Raja Unggak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara asli Kalimantan Barat harus dilindungi,” ujar Anom dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi IG pada Selasa, 23 Januari 2024 di Hotel Mercure, Pontianak Kalimantan Barat. 

Anom juga menambahkan bahwa IG merupakan faktor alam, faktor manusia atau faktor kombinasi dari keduanya, oleh karena itu dengan melindunginya merupakan salah satu cara pemanfaatan yang dapat memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan. 

Dengan melindungi IG, Indonesia mampu mendorong pembangunan ekonomi lokal yaitu dengan menciptakan peluang bagi produsen dan petani di wilayah tersebut untuk mengembangkan produk khasnya dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Tidak hanya itu, pelindungan IG juga merupakan kualitas dan keunikan produk.

“Penggunaan IG secara ilegal atau penyalahgunaan nama produk dengan hasil IG tentu dapat merugikan produsen asli serta konsumen yang tertipu, hal ini terdapat pada pasal 101 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” terang Anom. 

Oleh karena itu, Anom berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya KI khususnya IG karena IG merupakan suatu identitas bangsa yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan ciri khas, keunikan serta keberagaman. 

“Apabila terdapat indikasi pelanggaran KI, masyarakat bisa langsung melaporkannya dengan mengakses laman www.pengaduan.dgip.go.id,” pungkasnya. 
Pada kesempatan yang sama, disaksikan pula oleh Anom penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (CAN/DIT) 



LIPUTAN TERKAIT

KBP RI Terima Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Selengkapnya