DJKI Jalin Kerja Sama dengan Homeland Security Investigation Demi Perkuat Penegakan Hukum KI

Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui optimalisasi Penegakan Hukum. 

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI pada Rabu, 7 Juni 2023 di Intellectual Property Rights Center Homeland Security Investigation (HSI), Washington DC.

“DJKI percaya bahwa di masa depan, kerja sama penegakan hukum antara DJKI dengan HSI akan menjadi bagian strategis bagi kedua negara dalam melindungi seluruh bidang kekayaan intelektual yang ada,” ujar Anom.

Selanjutnya, Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso beserta jajarannya mengungkapkan apresiasi atas kedatangan delegasi DJKI dan berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kami sangat antusias atas kerja sama penegakan hukum dengan Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan DJKI. Mengingat DJKI merupakan leading sector dalam IP Task Force Indonesia dengan 9 instansi terkait lain,” ungkap James.

Adapun dalam kesempatan ini, ruang lingkup kerja sama antara DJKI dengan HSI ialah terkait pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum, dan berbagi praktek terbaik (best practice) seperti pelatihan dalam hal teknik dan substansi penyidikan KI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, DJKI memiliki tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan kekayaan intelektual yang telah mencatatkan atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, HSI juga memberikan penghargaan kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah DJKI berikan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual.

DJKI selalu berupaya untuk berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum KI yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). (PPS/AMO)



LIPUTAN TERKAIT

KBP RI Terima Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Selengkapnya