DJKI Berhasil Selesaikan Mediasi Hak Cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan KAGANO

Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menyelesaikan mediasi hak cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan Motif Batik KAGANO yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, pada tanggal 15-16 Januari 2024.

“Pelaksanaan penyelesaian sengketa alternatif atau mediasi di bidang kekayaan intelektual (KI) hak cipta motif Batik Tuan Biku berhasil dengan mencapai kata sepakat berdamai,” ujar Noprizal selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Mediasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Dalam hal tersebut, mediasi hak cipta dilakukan antara pemegang hak cipta Motif Batik Kain Tuan Biku Saudari Hj. Nelawati melawan Saudara Suyono pemilik CV Adiguna Konveksi dan Saudara Armen Bastari. Dari hasil tersebut diputuskan bahwa pihak lain tidak diperbolehkan menggunakan, menjual, dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi tersebut.

“Kami juga melakukan mediasi hak cipta Motif Batik KAGANO antara pemegang hak cipta Saudari Leni Febrianti melawan Saudara Suryono pemilik CV Adiguna Konveksi dengan mencapai kata sepakat berdamai untuk tidak menjual dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi,” ungkap Nofrizal.

Sebagai informasi, mediasi hak cipta yang dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu merupakan suatu upaya dalam menyelesaikan sengketa di luar proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepercayaan pelindungan hak cipta kepada masyarakat pemegang hak cipta. (PPS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

KBP RI Terima Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Selengkapnya