Yogyakarta - Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah mencapai program unggulan 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja 2023 di Hotel Melia Purosani, Kamis 7 Desember 2023.
Salah satunya, capaian tersebut merupakan keberhasilan dalam melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual (KI) di tahun 2023. Anom mengatakan bahwa terdapat 28 provinsi yang terdiri dari 87 pusat perbelanjaan.
“Dari 28 provinsi tersebut, terdapat 140 pusat perbelanjaan yang disertifikasi selama tahun 2023. Adapun perpanjangan sertifikasi pusat perbelanjaan yang telah diberikan pada tahun 2022 berjumlah 19 dari 11 provinsi,” ungkap Anom.
Tidak hanya itu, Anom juga mengatakan bahwa Direktorat yang dipimpinnya telah melakukan beberapa kali melakukan pemberian edukasi dan pencegahan secara langsung kepada para penyewa di salah satu pusat perbelanjaan yaitu ITC Mangga Dua Jakarta melalui manajemen dan asosiasi pedagang ITC Mangga Dua (PPRI).
Setelahnya memberikan edukasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga memberi apresiasi penghargaan sertifikasi kepada para penyewa sebagai percontohan serta motivasi bagi penyewa lainnya untuk dapat memproduksi dan menjual dengan merek sendiri.
“Hal ini juga berpengaruh dalam memberikan pemahaman akan kesadaran KI kepada pelaku usaha agar tidak memperjual belikan barang-barang palsu,” jelas Anom.
Anom juga menambahkan bahwa dalam melakukan penegakan hukum, tidak hanya menggunakan metode penegakan hukum, tetapi juga melalui metode pencegahan dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa penjualan maupun pembelian barang palsu dilarang.
Pada kesempatan yang sama, Anom mengatakan bahwa di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan meluncurkan IP Crime Forum yaitu Forum kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan di bidang KI pada tingkat nasional maupun internasional.
“Forum ini bertujuan untuk menyatukan upaya dari Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemilik Merek, Pelaku Industri, E-commerce, serta lembaga-lembaga internasional guna mengatasi secara komprehensif ancaman yang dihasilkan oleh pelanggaran KI,” kata Anom.
Anom berharap di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mampu meningkatkan penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana KI serta mampu menyelesaikan sengketa secara mediasi yang dilakukan oleh mediator yang bersertifikat (CAN/VER).
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.
Selasa, 21 Mei 2024
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.
Senin, 20 Mei 2024
Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.
Senin, 20 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024
Selasa, 21 Mei 2024