Bahas Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Turut Serta Perundingan IEU CEPA Putaran 17

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu delegasi Indonesia turut serta mengikuti Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property (WGIP).

IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausulnya terdapat isu-isu tentang kekayaan intelektual (KI).

Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Marchienda Werdany mengatakan keikutsertaan DJKI pada perundingan ini guna membahas bab (chapter) tentang KI untuk memastikan sistem pelindungan KI pada masing-masing pihak. Sehingga ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di Indonesia dan Uni Eropa.

“Putaran ini masih akan berlangsung 2 putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing negara,” kata Marchienda saat ditemui disela-sela perundingan IEU CEPA di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Rabu, 28 Februari 2024.

Terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat; durasi masa pelindungan desain industri; serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Alda Mayo Panadjam Panjaitan, selaku perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI turut menyampaikan bahwa pada perundingan ke-17 kali ini untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.

“Dalam counter proposal baru ini, kami amati EU sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia, dan dalam perundingan kali ini kita ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai,” ujar pria yang akrab disapa Aldo.

Aldo optimis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak.

“Kami cukup optimis akan ada beberapa klausul yang bisa sepakati di putaran ini,” pungkasnya.

Dengan adanya perundingan ini ke depan diharapkan dapat menciptakan kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.



LIPUTAN TERKAIT

KBP RI Terima Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan dua permohonan banding dengan judul Senyawa-senyawa Antitumor milik Pharma Mar, S.A. dan Senyawa Pengaktivasi Sarkomer Bisamida Cytokinetics, Inc. dan Amgen Inc. melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 21 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Selengkapnya