Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan DJKI pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2023 di Hotel Horison Bhuvana Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian DJKI terhadap pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Hal tersebut dikarenakan SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi.
Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan bahwa SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta mencapai keberhasilan tujuan organisasi.
“Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki jiwa profesional serta etos kerja yang tinggi sehingga dapat bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” ujar Cumarya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati).
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri pegawai sehingga mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel,” pungkas Cumarya.
Pada kesempatan yang sama, Cumarya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media pendukung untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta tim narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang nantinya akan menyampaikan seluruh materi pada kegiatan pelatihan tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 15 Januari 2026