Wujudkan Para Profesional Mediator yang Kompeten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Mediator

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan pelatihan mediator di lingkungan DJKI pada hari Senin (13/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelatihan yang diikuti oleh pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pegawai di lingkungan DJKI, berfokus pada para peserta untuk menjadi para profesional mediator yang kompeten, yaitu memiliki kepribadian dan kecakapan sebagai seorang mediator yang imparsial (tidak memihak) yang mampu membimbing proses mediasi. 

Saya harap dengan pelatihan ini, SDM pada lingkungan DJKI lebih memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi dalam sambutannya.  

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan mediator ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.


“Semoga dengan adanya pelatihan ini, sebagai insan pengayoman kita dapat terus semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” tutup Slamet. 


Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi ini akan berlanjut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi zoom dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 - 24 September 2021 di Hotel Aston The Grove Suites.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya