Wujudkan Para Profesional Mediator yang Kompeten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Mediator

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan pelatihan mediator di lingkungan DJKI pada hari Senin (13/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelatihan yang diikuti oleh pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pegawai di lingkungan DJKI, berfokus pada para peserta untuk menjadi para profesional mediator yang kompeten, yaitu memiliki kepribadian dan kecakapan sebagai seorang mediator yang imparsial (tidak memihak) yang mampu membimbing proses mediasi. 

Saya harap dengan pelatihan ini, SDM pada lingkungan DJKI lebih memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi dalam sambutannya.  

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan mediator ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.


“Semoga dengan adanya pelatihan ini, sebagai insan pengayoman kita dapat terus semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” tutup Slamet. 


Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi ini akan berlanjut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi zoom dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 - 24 September 2021 di Hotel Aston The Grove Suites.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya