Tingkatkan Permohonan Merek Internasional, DJKI Gelar Pembahasan Kebijakan Pengelolaan PNBP Madrid Protokol

Tangerang - Indonesia telah menjadi negara ke-100 sebagai anggota Madrid Union (pihak-pihak yang menandatangani Protokol Madrid) karena pelayanan pendaftaran Merek Internasionalnya yang membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkontribusi besar bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pengawasan terkait pengelolaan yang transparan dan akuntabel dengan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), DJKI melakukan kegiatan pembahasan kebijakan akuntansi tentang pengelolaan PNBP atas layanan pendaftaran Merek Internasional melalui Protokol Madrid pada lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Hotel Novotel Tangerang Senin, 17 Oktober 2022.

“Jumlah PNBP dari pendaftaran merek internasional yang telah disetor pada kas negara saat ini sebesar 11,247,847 CHF atau setara dengan Rp.173,693,820,600,” ucap Cumarya Kepala Bagian Keuangan dalam sambutanya yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Cumarya mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian Madrid Protokol dapat  memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara Internasional di beberapa negara anggota protokol madrid, hanya dengan mengajukan satu permohonan merek dengan biaya yang lebih murah dan efisien.

Setiap bulannya Biro Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) mengirimkan pendapatan PNBP protokol madrid ke rekening Bendahara DJKI secara utuh tanpa biaya tambahan. Namun terhitung sejak penerimaan bulan Juli 2022 WIPO mengenakan biaya administrasi sebesar 10 CHF,” lanjut Cumarya.

Dengan adanya pengenaan biaya tersebut DJKI melakukan pembahasan terkait optimalisasi pengelolaan PNBP agar dapat menambah dan meningkatkan pemasukan negara yang bukan berasal dari pajak. Dengan ini, diharapkan agar para pelaku usaha dapat mendaftarkan merek internasionalnya dengan mudah dan dengan biaya yang terjangkau.

“Semoga kegiatan ini membawa kemajuan dan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan PNBP pendaftaran merek Internasional melalui protokol madrid, dan dapat memberikan landasan serta kepastian hukum terhadap pengelolaan PNBP pada DJKI,”pungkas Cumarya. (HAB/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya