Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Bidang Edukasi pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, Idris Yushardy menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tata tertib selama kegiatan berlangsung.
“Pemahaman tentang KI menjadi satu hal yang sangat penting agar para pegawai PPPK menjadi insan KI yang profesional dan kompeten dalam mengelola aspek-aspek KI. Terwujudnya hal itu ditentukan salah satunya dari kemampuan peserta dalam menaati tata tertib yang berlaku,” ujar Idris pada 26 April 2024 di Aula Gedung DJKI.
Idris mengatakan bahwa para peserta akan mempelajari Modul Dasar Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah disusun bersama antara DJKI dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Modul ini berisi pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh PPPK baru di lingkungan DJKI.
“Pengajar Kelas Edukasi merupakan pegawai yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Tim Penyusun Modul Penunjang Kurikulum KI. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Idris.
Sementara itu, Agus Setiadi Solichin salah seorang peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan antusiasmenya mengikuti jalannya acara berlangsung. Ia kerap mengajukan pertanyaan-pertanyaan di sela-sela pemaparan materi oleh narasumber.
“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Saya jadi mulai memahami apa itu merek. Bagaimana cara mendaftarkannya, alasan-alasan apa yang kerap menjadi hambatan dalam proses terdaftarnya suatu merek. Ini semua penting, karena kelak kami semua akan terjun melayani masyarakat,” ucap Agus antusias.
Sebagai informasi, kegiatan Kelas Edukasi terbagi menjadi sepuluh kelas. Setiap kelas tersebut masing-masing berisi 41 orang yang akan menjalani pelatihan selama dua hari di Aula Gedung DJKI (Iwm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025