Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Bidang Edukasi pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, Idris Yushardy menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tata tertib selama kegiatan berlangsung.

“Pemahaman tentang KI menjadi satu hal yang sangat penting agar para pegawai PPPK menjadi insan KI yang profesional dan kompeten dalam mengelola aspek-aspek KI. Terwujudnya hal itu ditentukan salah satunya dari kemampuan peserta dalam menaati tata tertib yang berlaku,” ujar Idris pada 26 April 2024 di Aula Gedung DJKI.

Idris mengatakan bahwa para peserta akan mempelajari Modul Dasar Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah disusun bersama antara DJKI dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Modul ini berisi pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh PPPK baru di lingkungan DJKI. 

“Pengajar Kelas Edukasi merupakan pegawai yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Tim Penyusun Modul Penunjang Kurikulum KI. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Idris.

Sementara itu, Agus Setiadi Solichin salah seorang peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan antusiasmenya mengikuti jalannya acara berlangsung. Ia kerap mengajukan pertanyaan-pertanyaan di sela-sela pemaparan materi oleh narasumber.

“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Saya jadi mulai memahami apa itu merek. Bagaimana cara mendaftarkannya, alasan-alasan apa yang kerap menjadi hambatan dalam proses terdaftarnya suatu merek. Ini semua penting, karena kelak kami semua akan terjun melayani masyarakat,” ucap Agus antusias.

Sebagai informasi, kegiatan Kelas Edukasi terbagi menjadi sepuluh kelas. Setiap kelas tersebut masing-masing berisi 41 orang yang akan menjalani pelatihan selama dua hari di Aula Gedung DJKI (Iwm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya