Tingkatkan Pelayanan Prima, DJKI Gelar FGD Bahas Permasalahan Aplikasi Desain Industri

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya Desain Industri masih sering dialami oleh para pengguna layanan aplikasi, yakni pemohon, konsultan KI, maupun petugas pemeriksa desain industri.

Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Aplikasi Desain Industri “Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Desain Industri” pada 19 s.d 22 Maret 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret DJKI dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan kinerja aplikasi Desain Industri agar lebih baik.

“Pada pertemuan ini, kita akan membahas atau mengevaluasi performa aplikasi dan mencari solusi atas kendala pada penggunaan aplikasi ini. Setelah itu, dirumuskan langkah penyelesaiannya serta evaluasi terhadap performa penggunaan aplikasi Desain Industri,” ujar Budhi P. Mahardiko sebagai Ketua Kelompok Kerja Layanan Aplikasi Desain Industri DJKI.

Selanjutnya, Budhi menyampaikan bahwa aplikasi Desain Industri yang telah dikembangkan hingga saat ini, masih perlu terus dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan terkait.

“Oleh karena itu, DJKI terus berupaya untuk mengembangkan aplikasi Desain Industri sesuai masukan dari para pengguna. Sehingga harapannya masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi ini dapat merasakan manfaatnya,” tambah Budhi. 

Sebagai informasi, pada kegiatan ini terdapat tiga pihak yang terlibat yakni pertama DJKI, khususnya Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Hak Cipta, Desain Industri dan KI Komunal. Kedua, pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan, serta pihak ketiga, para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi.

Diharapkan hasil FGD ini dapat meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan, seperti melengkapi dokumen dan persyaratan Desain Industri yang dapat diakses pada laman desainindustri.dgip.go.id. (Arm/Syl)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya