Tingkatkan Mutu Layanan Merek melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 20000-1:2018

Jakarta - Adopsi standar sistem manajemen mutu ISO 20000-1:2018 merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan layanan kekayaan intelektual (KI), khususnya aplikasi merek untuk masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.

“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat dalam layanan permohonan maupun pasca merek. Ini semua demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tutur Dede pada Selasa, 28 November 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Pada standar ISO 20000-1:2018 ini terdapat kriteria audit yang harus dilengkapi yakni meliputi standar sistem manajemen, prosedur organisasi, persyaratan hukum dan lainnya yang berlaku.

“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.

Lebih lanjut Dede menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan merek di DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat. (Ver/Eka)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya