Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Survei IKM di Yogyakarta

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) dengan menggelar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada pengguna layanan KI di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, kegiatan ini berlangsung  pada hari Jumat (23/10/2020) bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Indro Purwoko dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal. Mengingat, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran KI tertinggi di Indonesia.

“Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatakan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi”, ujar Indro Purwoko.

Di akhir acara diadakan sesi tanya jawab interaktif antara responden survei dengan pegawai DJKI maupun pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta. Para responden ini berdiskusi dengan antusias mengenai pendaftaran merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menampung masukan dari pemohon kekayaan intelektual yang mengikuti survei, sehingga dapat mengetahui penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI dan menjadi bahan evaluasi bagi DJKI sendiri.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya