Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DJKI Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pelatihan pelayanan prima untuk pegawai di lingkungan DJKI guna memberikan kualitas pelayanan publik dan mencapai target kinerja.

Pada pelatihan yang digelar pada tanggal 13 s.d. 16 September 2022 di eL Royale Hotel Bandung ini, terdapat tiga kelas di antaranya komunikasi interpersonal, pembekalan materi pelayanan prima serta dilanjutkan dengan simulasi pelayanan prima, analisa masalah serta diskusi kelompok.

Materi komunikasi interpersonal yang disuguhkan merupakan pola berkomunikasi yang terjalin antara dua orang atau lebih secara tatap muka serta pembekalan materi pelayanan prima bertujuan untuk memberikan pegawai DJKI pengetahuan untuk dapat bersikap lebih profesional.

“Kita itu harus menjadi profesional. Profesional, mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” tutur Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri. 

Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa hal ini termasuk dalam program penting untuk membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Mari bersama kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi untuk seluruh pegawai di lingkungan DJKI senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerja sama, serta memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan DJKI menjadi World Class IP Office,’’ pungkas Dian.

Oleh karena itu, Dian berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi pegawai DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. (ver/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya