Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Adakan Penyempurnaan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada 8-10 September 2021.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran desain industri.

Sejak IPROLINE di-launching untuk memproses layanan di bidang kekayaan intelektual pada tanggal 17 Agustus 2019, pelayanan  elektronik pendaftaran desain industri mengalami transisi dari yang semula berbasis manual menjadi layanan berbasis elektonik. 

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya menyatakan bahwa transisi layanan ini membutuhkan proses dan perlu terus dikembangkan untuk penyempurnaannya. Evaluasi serta penyempurnaan diperlukan untuk menciptakan layanan yang berkualitas, efektif, dan efisien. “Apalagi tuntutan masyarakat terkait dengan waktu penyelesaian yang cepat, akses yang mudah, biaya yang murah pun menjadi tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi dan diupayakan untuk diwujudkan”, tambah Syarifuddin.

Sepakat dengan hal tersebut, Anton E. Wardhana, Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Desain Industri dalam laporannya mengatakan, “Evaluasi dan penyempurnaan alur proses penyelesaian permohonan ini sangat penting sekali, karena transisi ini mengakibatkan timbulnya beberapa penyederhanaan serta perubahan pada alur penyelesaian permohonan pendaftaran desain industri.”

Harapannya, kegiatan ini akan menghasilkan 2 output, yaitu dokumen alur proses penyelesaian permohonan pendaftaran desain industri yang akan dijadikan panduan penyusunan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) dan standar layanan berbasis elektronik. Output yang kedua adalah dokumen evaluasi sistem aplikasi permohonan pendaftaran desain industri.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Yanuar Ahmad, Asdep Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB; Ida Asep Somara, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM; Sucipto, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, DJKI; Justisiari P. Kusumah, Konsultan Kekayaan Intelektual; Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri DJKI; serta Agung Damarsasongko, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK DJKI.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, sentra kekayaan intelektual, pemeriksa desain industri, pejabat dan pelaksana dari  Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan, dan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya