Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan  protokol kesehatan baik di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom.


Dalam rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.


Kedepannya, meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.  


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya