Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa, 5 - 7 Maret 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diselenggarakan di 33 provinsi/Kantor Wilayah untuk perguruan tinggi, penelitian dan pengembangan (Litbang), dan pelaku usaha.
“Pelayanan Paten Terpadu POSS menyajikan informasi yang mendalam mengenai perolehan paten dan fasilitas layanan dengan mengedepankan langkah-langkah konkret dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan paten,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Jahari Sitepu dalam sambutannya.
Kegiatan POSS sendiri terdiri dari beberapa layanan, diantaranya berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi/konsultasi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum paten.
“Melalui sinergi ini, diharapkan dapat menjadi titik awal terciptanya ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara, sehingga upaya untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam bidang kekayaan intelektual (KI) dapat terus mengalir dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian, terutama di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Jahari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Perundangan Paten Faisal Syamsuddin juga menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang bisnis proses Direktorat Paten, DTLST, dan RD, serta meningkatkan jumlah permohonan dan pelindungan paten di seluruh Indonesia.
“Di Provinsi Sumatera Utara sendiri kami menargetkan terselesaikannya 81 permohonan paten melalui asistensi penyelesaian, baik melalui Zoom maupun di lokasi kegiatan,” ungkap Faisal.
Kegiatan sosialisasi paten ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari perguruan tinggi/Litbang/pelaku usaha, sedangkan untuk asistensi penyelesaian permohonan paten terdiri dari 70 peserta dari perguruan tinggi.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan industri ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Sumatera Utara yang sudah berdiri selama 160 tahun.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada tim dari DJKI. Harapannya kami bisa belajar banyak dari kedatangan bapak dan ibu sekalian, mengingat PPKS sendiri memiliki potensi dari segi produk yang diantaranya sudah diajukan dan barangkali dalam waktu dekat mendapatkan hak patennya,” ucap Ameng Supenad mewakili PPKS.
Pada kesempatan yang sama, Faisal menyampaikan bahwa teknologi sawit saat ini sudah banyak sekali, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Hal tersebut menjadi perhatian bagi DJKI bagaimana dapat menggali potensi yang ada.
“Di Indonesia sendiri permohonan paten belum sebanyak permohonan paten luar negeri. Untuk PPKS sendiri baru ada 24 permohonan yang diajukan permohonan patennya. Oleh sebab itu, kami di sini ingin melihat apa saja yang bisa digali lebih dalam lagi dari PPKS,” pungkas Faisal. (SAS/FIK).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025