Tiga Produk Indikasi Geografis, Satu Tujuan Besar: Menggerakkan Ekonomi Dieng

Wonosobo - Pengembangan GI Tourism Kawasan Dieng siap memasuki tahap implementasi setelah berbagai pemangku kepentingan menyepakati rencana pengembangan wisata berbasis tiga produk indikasi geografis, yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara. Kesepakatan ini diarahkan untuk menghubungkan kekhasan produk dengan pengalaman wisata yang membuka peluang ekonomi bagi produsen dan masyarakat setempat.

Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Uji Jalur (Familiarization Trip) dan Penyusunan Rencana Implementasi GI Tourism Kawasan Dieng di Horison Resort Dieng, 21 Oktober 2026. Para peserta membahas rencana tindak lanjut melalui empat kelompok kerja yang berfokus pada pengembangan pengalaman wisata ketiga produk serta strategi promosi terpadu.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman, dalam kesempatan tersebut meminta agar hasil kesepakatan ini segera ditindaklanjuti sesuai pembagian tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa promosi perlu berjalan seiring dengan kesiapan paket wisata dan pelayanan di lapangan.

“Pastikan perbaikan paket diikuti kesiapan pelayanan. Aktivitas, lokasi, fasilitas, keselamatan, pemanduan, kapasitas, harga, dan mekanisme pemesanan perlu diperjelas bersama penyedia layanan. Promosi harus didukung pengalaman yang benar-benar dapat dilayani,” ujar Fajar dalam penutupan FGD tersebut.

Melalui pengembangan ini, wisatawan dapat mengenal lebih dekat cerita di balik produk indikasi geografis, mulai dari wilayah asal dan pengetahuan masyarakat hingga proses budidaya serta pengolahannya. Pengalaman tersebut diharapkan memberi nilai tambah bagi produk lokal sekaligus memperluas kesempatan bagi produsen untuk mengenalkan dan memasarkan hasil produksinya.

Setiap produk akan memiliki pengalaman wisata sesuai karakteristiknya. Carica Dieng, misalnya, dapat dikenalkan melalui kunjungan kebun, pemetikan buah sesuai musim, hingga proses pengolahan. Purwaceng Dieng akan diperkenalkan melalui edukasi tanaman dan pengolahannya, sedangkan kopi menghadirkan pengalaman yang menghubungkan asal produk, kebun, proses pascapanen, penyangraian, hingga penyeduhan dan pencicipan.

Agar pengalaman tersebut siap ditawarkan kepada wisatawan, kesepakatan juga mencakup penyempurnaan paket wisata, kesiapan pelayanan, dan penyusunan materi promosi. Rancangan paket ditargetkan selesai pada 27 Oktober 2026, sedangkan materi promosi ditargetkan siap dan mulai disebarluaskan paling lambat 3 November 2026. Peluncuran GI Tourism di kawasan Dieng pun direncanakan pada 17 November 2026.

Selain kesiapan wisata, keberlanjutan GI Tourism juga bergantung pada terjaganya mutu dan reputasi produk indikasi geografis. Fajar mengajak Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara menjaga keaktifan organisasi, keterlibatan anggota, serta konsistensi mutu produk.

“Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan turut mendukung penguatan produk dan kelembagaan serta memfasilitasi kemitraan sesuai kewenangannya,” ucap Fajar.

Pelindungan indikasi geografis penting karena kekhasan dan reputasi produk berkaitan dengan wilayah asal serta pengetahuan masyarakat yang menghasilkannya. Karena itu, pengembangan wisata perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas produk dan memastikan informasi yang disampaikan kepada wisatawan akurat.

“Pada akhirnya, keberhasilan GI Tourism Dieng perlu terlihat dari manfaat yang diterima produsen dan masyarakat: produk semakin dikenal, peluang penjualan terbuka, dan layanan lokal semakin berkembang,” kata Fajar.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk menghubungkan pelindungan dan pemanfaatan indikasi geografis dengan kegiatan pariwisata. Keberhasilannya akan ditentukan oleh pelaksanaan yang konsisten dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, sehingga kekhasan produk Dieng tidak berhenti sebagai identitas, tetapi turut menggerakkan ekonomi lokal.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya