Jakarta - Guna meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) Semester II.
Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan.
Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan evkin yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.
"Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujar Razilu.
Melalui kegiatan evkin, seluruh jajaran di DJKI dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan DJKI.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan DJKI Tahun Anggaran 2022 dan 2023," jelas Razilu.
Program kerja yang telah dilaksanakan DJKI selama tahun 2021, antara lain penetapan tahun 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan KI.
Adapun untuk tahun 2022 DJKI telah mencanangkannya sebagai Tahun Hak Cipta.
"Tahun 2022 kita tetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta' yang bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," pungkas Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah menyusun program unggulan tahun 2022 yang terbagi dalam empat bidang, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen KI Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI).
Hadirnya OPERA DJKI bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi, dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025