Susun Rancangan Rencana Strategis 2025-2029, DJKI Libatkan Masyarakat Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik yang merupakan bagian dari Penyusunan Rencana Strategis DJKI untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto pada 24 September 2024 di Aston Batam Hotel & Residences, Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dokumen kebijakan dan strategi yang menyeluruh dalam pengelolaan sistem kekayaan intelektual dengan cara mengumpulkan pandangan serta masukan dari berbagai pihak yang terlibat di luar DJKI.

Penghimpunan aspirasi publik ini dilaksanakan di beberapa provinsi yang memiliki potensi kekayaan intelektual serta modalitas ekonomi kreatif yang signifikan, salah satunya adalah Batam.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari stakeholder bisa menjadi bagian penting dalam strategi kami kedepan nya," ujar Anggoro.

Menurut Anggoro, masukan yang diterima dapat membantu DJKI dalam merumuskan strategi perbaikan layanan, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan demikian, DJKI akan dapat meningkatkan kinerjanya di masa depan dan lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi.

"Kami ingin berbenah dan bersama-sama membangun layanan kekayaan intelektual yang lebih baik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran Erwin Andriawan Putra Gonti menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi oleh para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, DJKI dituntut untuk dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan. Maka dari itu kami berharap antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan dan gagasannya yang membangun demi mewujudkan ekosistem KI yang baik di negeri ini," tutur Erwin.

Acara yang dihadiri oleh pihak terkait, akademisi, serta pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Batam ini. DJKI berharap dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia. Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan Rencana Strategis DJKI yang akan datang.



LIPUTAN TERKAIT

Masa Kerja Diperpanjang, DJKI Minta LMKN Maksimalkan Kinerja dalam Dua Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.

Kamis, 3 Juli 2025

Dirjen KI Dorong Kampus di Yogyakarta Aktif Daftarkan Paten

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu mendorong perguruan tinggi di Yogyakarta untuk aktif mengelola dan mendaftarkan paten atas hasil riset dan inovasinya. Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum bertajuk “Edukasi Kekayaan Intelektual: Strategi Merancang Luaran Riset Inovasi Menjadi Paten” di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Rabu, 2 Juli 2025.

Rabu, 2 Juli 2025

DJKI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Empat Kampus di Yogyakarta

DJKI tanda tangani perjanjian kerja sama dengan empat perguruan tinggi di DI Yogyakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. Perjanjian kerja sama yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini terkait dengan "Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual".

Rabu, 2 Juli 2025

Selengkapnya