Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu melakukan peluncuran praresmi (soft launching) Mars DJKI pada Kamis, 28 November 2024 di Jakarta. Mars DJKI merupakan sebuah karya cipta yang sarat akan pesan moral dan visi organisasi. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penciptaan Mars DJKI ini merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan warisan positif bagi organisasi.
“Saya mencoba mencari inspirasi untuk menciptakan suatu legacy. DJKI belum memiliki mars dan ini adalah simbol semangat baru untuk kita semua,” ujar Razilu.
Mars DJKI tidak hanya sekadar lagu atau urusan seni, melainkan menjadi simbol visi dan misi organisasi. Ia menjelaskan bahwa mars ini mengandung dua pesan mendalam, yaitu semangat untuk bergerak dan pembangunan SDM profesional.
“Kita tidak boleh tidur atau diam; kita harus bergerak seperti burung di pagi hari. Semangat ini sangat penting untuk membangun DJKI. Selain itu, suatu organisasi juga tidak mungkin berjalan tanpa SDM yang profesional. Mars ini mengingatkan kita untuk memajukan sistem kekayaan intelektual melalui pembangunan insan yang kompeten,” tambahnya.
Razilu juga menekankan bahwa peluncuran Mars DJKI adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Sebagai negara yang berkembang pesat, Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual. Mars ini adalah contoh kecil implementasi karya cipta yang kami harap dapat menyemangati masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap nilai-nilai kekayaan intelektual.
“Dengan adanya karya ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kekayaan intelektual adalah salah satu aset terpenting dalam pembangunan bangsa. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan Mars ini,” ujar Razilu menutup sambutannya.
Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah baru bagi DJKI, sekaligus momentum untuk memberikan inspirasi bagi kita semua untuk lebih peduli, memahami, dan melestarikan kekayaan intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026