Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu melakukan peluncuran praresmi (soft launching) Mars DJKI pada Kamis, 28 November 2024 di Jakarta. Mars DJKI merupakan sebuah karya cipta yang sarat akan pesan moral dan visi organisasi. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penciptaan Mars DJKI ini merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan warisan positif bagi organisasi.
“Saya mencoba mencari inspirasi untuk menciptakan suatu legacy. DJKI belum memiliki mars dan ini adalah simbol semangat baru untuk kita semua,” ujar Razilu.
Mars DJKI tidak hanya sekadar lagu atau urusan seni, melainkan menjadi simbol visi dan misi organisasi. Ia menjelaskan bahwa mars ini mengandung dua pesan mendalam, yaitu semangat untuk bergerak dan pembangunan SDM profesional.
“Kita tidak boleh tidur atau diam; kita harus bergerak seperti burung di pagi hari. Semangat ini sangat penting untuk membangun DJKI. Selain itu, suatu organisasi juga tidak mungkin berjalan tanpa SDM yang profesional. Mars ini mengingatkan kita untuk memajukan sistem kekayaan intelektual melalui pembangunan insan yang kompeten,” tambahnya.
Razilu juga menekankan bahwa peluncuran Mars DJKI adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Sebagai negara yang berkembang pesat, Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual. Mars ini adalah contoh kecil implementasi karya cipta yang kami harap dapat menyemangati masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap nilai-nilai kekayaan intelektual.
“Dengan adanya karya ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kekayaan intelektual adalah salah satu aset terpenting dalam pembangunan bangsa. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan Mars ini,” ujar Razilu menutup sambutannya.
Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah baru bagi DJKI, sekaligus momentum untuk memberikan inspirasi bagi kita semua untuk lebih peduli, memahami, dan melestarikan kekayaan intelektual.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
“Pembelian buku digital dari sumber yang tidak resmi dan tanpa lisensi yang jelas adalah langkah yang tidak sah di mata hukum. Masyarakat perlu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar hak pencipta baik ekonomi maupun moralnya terlindungi,” tegas Hermansyah.
Selasa, 3 Februari 2026