Sinergitas Antar Lembaga Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Indonesia saat ini berharap industri ekomoni kreatif dapat berkontribusi dalam roda perekonomian negara. Untuk melindungi Industri tersebut, masyarakat serta pelaku usaha ekonomi kreatif perlu sadar terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mereka hasilkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendorong program dan perbaikan kebijakan yang dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder dan Kementerian/ Lembaga.

“Pemerintah dan lembaga perlu bersinergi supaya lebih memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat. Karena bila negara di ASEAN ingin maju, maka Haki-nya harus berada di depan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris saat menerima kunjungan Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema di Ruang Rapat Dirjen KI, Lantai 18, Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, bila melihat Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, negara tersebut merupakan negara yang konsen terhadap kekayaan intelektualnya. “Apapun produk yang mereka buat yang berpotensial memiliki nilai ekonominya, mereka ajukan KI-nya, baik itu paten, merek, dan desain industri,” terang Freddy Harris.

Dalam kunjungan ini, Bekraf ingin berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait program kerja di tahun 2019 untuk memajukan KI di Indonesia. Diantara program kerjanya yaitu, mensosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, serta meningkatkan jumlah permohonan KI lokal.

“Di tahun ini ada beberapa rancangan kegiatan kami, kita ingin memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual yang selama ini kita fasilitasi pendaftarannya dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Ari Juliano Gema.

Selain itu juga Bekraf mendukung penuh DJKI dalam mencanangkan ‘Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri’. Pencanangan tersebut, diharapkan di tahun 2019 ini permohonan pelindungan desain industri dapat meningkat, khususnya permohonan yang berasal dari dalam negeri.

“Kami akan mendukung pencanangan tahun 2019 sebagai tahun Desain Industri, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat dan memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam mendaftarkan pelindungan Desain Industri,” tegasnya.

Terkait royalti Hak Cipta, Bekraf juga telah menyiapkan sistem manajemen royalti digital, yang diharapkan sistem tersebut akan mempermudah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola royalti.

“Sekarang sedang dalam uji coba kerangka teknologinya, kemudian kerangka regulasinya, dan implementasinya akan membutuhkan kerja sama dengan stakeholder, kemudian DJKI sebagai administrator Haki di Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perpajakan, kemudian Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang punya data administrasi kependudukan dan Bekraf yang akan mengelola komersialisasinya,” ujar Juliano Gema menjelaskan.

Pada pertemuan ini Dirjen KI didampingi Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erny Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya