Sinergitas Antar Lembaga Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Indonesia saat ini berharap industri ekomoni kreatif dapat berkontribusi dalam roda perekonomian negara. Untuk melindungi Industri tersebut, masyarakat serta pelaku usaha ekonomi kreatif perlu sadar terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mereka hasilkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendorong program dan perbaikan kebijakan yang dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder dan Kementerian/ Lembaga.

“Pemerintah dan lembaga perlu bersinergi supaya lebih memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat. Karena bila negara di ASEAN ingin maju, maka Haki-nya harus berada di depan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris saat menerima kunjungan Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema di Ruang Rapat Dirjen KI, Lantai 18, Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, bila melihat Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, negara tersebut merupakan negara yang konsen terhadap kekayaan intelektualnya. “Apapun produk yang mereka buat yang berpotensial memiliki nilai ekonominya, mereka ajukan KI-nya, baik itu paten, merek, dan desain industri,” terang Freddy Harris.

Dalam kunjungan ini, Bekraf ingin berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait program kerja di tahun 2019 untuk memajukan KI di Indonesia. Diantara program kerjanya yaitu, mensosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, serta meningkatkan jumlah permohonan KI lokal.

“Di tahun ini ada beberapa rancangan kegiatan kami, kita ingin memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual yang selama ini kita fasilitasi pendaftarannya dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Ari Juliano Gema.

Selain itu juga Bekraf mendukung penuh DJKI dalam mencanangkan ‘Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri’. Pencanangan tersebut, diharapkan di tahun 2019 ini permohonan pelindungan desain industri dapat meningkat, khususnya permohonan yang berasal dari dalam negeri.

“Kami akan mendukung pencanangan tahun 2019 sebagai tahun Desain Industri, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat dan memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam mendaftarkan pelindungan Desain Industri,” tegasnya.

Terkait royalti Hak Cipta, Bekraf juga telah menyiapkan sistem manajemen royalti digital, yang diharapkan sistem tersebut akan mempermudah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola royalti.

“Sekarang sedang dalam uji coba kerangka teknologinya, kemudian kerangka regulasinya, dan implementasinya akan membutuhkan kerja sama dengan stakeholder, kemudian DJKI sebagai administrator Haki di Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perpajakan, kemudian Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang punya data administrasi kependudukan dan Bekraf yang akan mengelola komersialisasinya,” ujar Juliano Gema menjelaskan.

Pada pertemuan ini Dirjen KI didampingi Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erny Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya