SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Konsinyering Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI Tahun Anggaran 2022 selama tiga hari pada 27 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan inisiatif DJKI agar seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, dan pengalokasian anggaran terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil.

Menjadikan DJKI berpredikat The Best IP Office in The World, harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Hal ini tercermin dengan kualitas capaian Sekretariat DJKI dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, dan lainnya.

“Untuk meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” ujar Sekretaris DJKI Chairani Idha.

Maka menurut Idha, kegiatan ini menjadi salah satu media untuk bersinergi dan menciptakan kolaborasi yang kuat demi mencapai tujuan utama.

“Harapannya, dengan perencanaan yang matang, cermat serta menjadikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan, dapat mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis, dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI Tahun 2022.” Tutup Idha. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya