Sinergi DJKI, ITB, Denmark Perkuat KI


Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan kunjungan ke Innovation Park Bandung Technopolis Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Selasa, 14 April 2026, guna memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem inovasi dan pengelolaan kekayaan intelektual melalui pertukaran praktik terbaik antara Indonesia dan Denmark, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mitra internasional.

Direktur Kawasan Sains dan Teknologi (DKST) ITB, R. Sugeng Joko Sarwono menyampaikan bahwa ITB Innovation Park Bandung Technopolis merupakan technology park kedua yang dikembangkan oleh ITB sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan teknologi berkelanjutan di Indonesia.

“Kami melihat Innovation Park ini sebagai jembatan antara riset dan industri, sekaligus ruang strategis untuk memastikan hasil inovasi dapat dilindungi melalui kekayaan intelektual dan dimanfaatkan secara luas,” ujar Joko.

Ia menjelaskan bahwa DKST ITB berperan sebagai penghubung antara riset dan industri melalui penguatan hilirisasi hasil penelitian serta pengembangan startup berbasis inovasi. Berbagai skema kolaborasi dijalankan, mulai dari riset bersama, pembiayaan riset, inkubasi, hingga komersialisasi kekayaan intelektual melalui Technology Transfer Office (TTO). ITB juga telah menjalin kemitraan internasional dengan berbagai institusi, termasuk Cambridge University dan National University of Singapore (NUS).

Joko juga menyampaikan ketertarikannya untuk menjajaki kerja sama lanjutan, termasuk melalui kunjungan ke Denmark untuk mempelajari pengelolaan TTO serta pengembangan fasilitas inovasi seperti SkyLab.

Pada kesempatan yang sama, Director General of Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) Sune Stampe Sørensen menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan hasil konkret dari kerja sama antara DKPTO dan DJKI. Ia mengapresiasi perkembangan ekosistem inovasi di Indonesia yang dinilai semakin kuat dan terarah.

“Kami melihat adanya potensi besar dalam kolaborasi ini, terutama dalam memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual yang mampu mendorong hilirisasi inovasi secara efektif,” kata Sune.

Ia menjelaskan bahwa DKPTO berada di bawah Kementerian Perindustrian, Bisnis, dan Urusan Keuangan Denmark guna memastikan keterkaitan yang erat dengan sektor industri. Menurutnya, terdapat kesamaan dan perbedaan pendekatan antara Denmark dan Indonesia, khususnya dalam pengelolaan TTO serta kemitraan antara universitas dan pemerintah.

Lebih lanjut, di Denmark pengelolaan TTO dilakukan secara independen oleh masing-masing universitas dengan tetap mengacu pada regulasi pemerintah. Pendekatan ini menjadi salah satu praktik yang dapat dipelajari dalam rangka memperkuat pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual di Indonesia. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI, Marchienda Werdany, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi sarana strategis bagi DJKI untuk terus mendorong pertukaran praktik terbaik dalam pengelolaan kekayaan intelektual yang selaras dengan kebutuhan industri.

“Pertukaran praktik terbaik ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia semakin adaptif dan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri,” ujar Marchienda.

Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen DJKI untuk terus memfasilitasi penguatan kerja sama antara DKST ITB dan DKPTO. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sehingga mampu mendukung terciptanya ekosistem inovasi yang berdaya saing global serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan industri.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya