Sinergi dan Evaluasi: Kemenkum Bahas Kinerja Triwulan III 2025

Kementerian Hukum RI selenggarakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal, pada Rabu, 10 September 2025.

Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi madya, pratama, perwakilan unit eselon I, dan Kepala Kantor Wilayah, baik secara langsung maupun melalui virtual meeting. Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hadir Sekretaris DJKI, Andrieansjah, mewakili jajaran untuk menyampaikan capaian sekaligus langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program kerja di bidang kekayaan intelektual.

Melalui forum Anev ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kinerja, mempercepat pencapaian target, serta memperkuat sinergi antar unit kerja demi pelayanan publik yang lebih baik.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Online

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tata cara penyampaian laporan pengaduan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Kenalkan Indonesia Proposal ke Mahasiswa UKI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem royalti yang adil bagi kreator lokal di tengah dominasi ekonomi digital. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Hukum Nasional bertema “Reformulasi HAKI untuk Ekonomi Digital dan Kreator Lokal” pada 21 Januari 2026, di Ruang Seminar Gedung AB Universitas kristen Indonesia (UKI).

Rabu, 21 Januari 2026

Pelaku Usaha Kini Bisa Daftarkan Merek Sendiri, UMK Dapat Tarif Khusus

Pelaku usaha kini dapat mengajukan permohonan pendaftaran merek secara mandiri melalui layanan digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelindungan hukum merek sekaligus mempercepat proses administrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing.

Rabu, 21 Januari 2026

Selengkapnya