Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto melantik satu pejabat fungsional tertentu yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Rikson Sitorus, pada Selasa 22 November 2022 di Ruang Sekretaris DJKI.
Dalam sambutannya, Sucipto mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.
“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa semua amanah dan jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selaku Analis Hukum Ahli Madya,” tutur Sucipto.
Lebih lanjut Sucipto mengingatkan kepada seluruh insan DJKI yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga integritas di lingkungan DJKI.
“Baru saja DJKI meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Maka raihan ini perlu kita catat, kita tanamkan dan kita jadikan pijakan sebagai salah satu komitmen kita bersama,” imbau Sucipto.
“Mari bersama-sama kita jalankan apa yang telah menjadi perintah dan amanah undang-undang, demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi instansi berkelas dunia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. (IWM/KAD
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025