Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.
Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa hasil rekomendasi dan evaluasi yang telah dilaksanakan merupakan landasan pengambilan keputusan maupun kebijakan serta langkah konkrit untuk tahun 2024 yang akan datang.
“Pokja yang telah terbentuk merupakan usulan atas kebutuhan masing-masing unit kerja agar pada saat pelaksanaan nantinya dapat bekerja dengan lancar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Sucipto.
Sucipto menambahkan bahwa masukan pembentukan Pokja menentukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan datang. Ia berharap DJKI akan terus meningkatkan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.
Selain penyusunan tim Pokja, terdapat poin-poin strategis sebagai roadmap pelaksanaan fungsi DJKI yang juga ditetapkan pada saat Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 adalah draft usulan rencana aksi tahun 2024 dan rencana program masing-masing unit kerja.
“Mari kita sukseskan program tahun 2024 dengan melakukan kerja sama yang baik, mengesampingkan ego sektoral dan memberikan layanan masyarakat terbaik menuju World Class IP Office,” pungkas Sucipto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kamis, 27 Agustus 2026