Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp yang sebelumnya pernah dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu.
Mediasi kali ini mempertemukan kuasa hukum pemilik merek Longchamp, Loementa Franata Gultom dengan pemilik toko tas, lnderajaya selaku pihak yang digugat di Ruang Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut. Serta membuat perjanjian untuk tidak melakukan produksi, menjual, mendistribusi, dan merangkai produk palsu maupun produk yang berkaitan dengan merek Longchamp.
Sebelumnya, DJKI mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI untuk selidiki lebih lanjut hingga dilakukan sidak dan menggeledah sebuah toko tas yag berlokasi di Jakarta.
DJKI berharap mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” kata SubKoordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat yang juga bertindak sebagai mediator.
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025