Seluruh ASN di Lingkungan DJKI Peringati HUT Ke-50 KORPRI

Jakarta - Seluruh pimpinan tinggi beserta jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti apel pagi bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan dilanjutkan upacara HUT ke-50 KORPRI secara virtual pada Senin, 29 November 2021.

Hari KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema ‘ASN bersatu, KORPRI tangguh, dan Indonesia tubuh’. Apartur Sipil Negara (ASN) DJKI yang juga merupakan bagian dari KORPRI tentunya senantiasa menjalankan roda pemerintahan dengan melayani masyarakat melalui layanan pelindungan kekayaan intelektual.

“Saya mengapresiasi pengabdian dan kerja keras KORPRI dalam melayani masyarakat. Menghadapi semua tantangan, KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani menjadi abdi masyarakat dan negara, terus berinovasi dan mengembangkan kerja baru yang lebih efisien,” kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku Penasehat Nasional KORPRI dalam sambutannya pada Acara Puncak Peringatan HUT Ke-50 KORPRI.

Presiden Joko Widodo pun meminta para ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberi solusi dengan cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Menyikapi arahan presiden, ASN di lingkungan DJKI terus berupaya memberikan pelayanan yang prima melalui pemanfaatan perkembangan teknologi digital, yaitu dengan menghadirkan IPROLINE (Intellectual Property Online).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya