Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto memimpin rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Moedjono, Selasa, 21 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sucipto menyampaikan kepada para jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf nya untuk menyiapkan dengan baik data-data yang dimintakan oleh BPK sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Di sini, BPK hadir untuk memberikan solusi kepada kita, sehingga nantinya seluruh dokumen yang dimintakan, harap untuk dipenuhi,” ucap Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga menyampaikan kepada para PPK untuk mengirimkan nota dinas kepada tiap direktorat yang diampu untuk mengirimkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Nota dinas itu nantinya jadi dasar yang digunakan oleh PPK untuk mengingatkan seluruh direktorat agar dapat mengirimkan rencana pelaksanaan kegiatan di tahun depan,” jelas Sucipto.
Dia juga mengharapkan agar seluruh PPK dapat berkoordinasi dengan baik bersama direktorat yang diampunya dan berharap agar PPK bisa bersifat lebih flexibel namun tetap tegas dan solutif.
“Saya di sini hanya ingin mengingatkan kembali, kepada seluruh jajaran, untuk memiliki tanggung jawab pada suatu hal. Percuma jika kita punya tata nilai PASTI, tetapi kepastian tidak pernah ditanamkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dan Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot, serta para pegawai bagian keuangan.
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026