Sekretaris DJKI Pimpin Rapat Rekonsiliasi Data Capaian Kinerja 2023

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan rapat Rekonsiliasi Data Capaian Kinerja Kegiatan Tahun 2023, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Kuningan, Jakarta Pusat.
 
Rapat yang diikuti oleh seluruh perwakilan direktorat ini membahas mengenai target kinerja penyelesaian kekayaan intelektual (KI) tahun 2023. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) target kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
 
“Dalam rapat ini pembahasan data statistik capaian DJKI dilakukan karena data menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan yang kuat,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto membuka rapat tersebut.
 
“Kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan KI sangat penting terutama untuk target kinerja kantor wilayah sifatnya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebab KI dapat menjadi penopang ekonomi di wilayah,” lanjutnya. 
 
Kemudian, Sucipto juga menyampaikan bahwa Juklak dan Juknis Kantor Wilayah akan didesain secara pasti dan jelas sehingga implementasinya dapat dikerjakan dengan baik dan menghasilkan keluaran yang akuntabel serta profesional.

Sebagai catatan, DJKI mencanangkan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis sekaligus menaikkan angka pendaftarannya. Potensi indikasi geografis di masih sangat banyak namun hingga saat ini belum semuanya terdaftar. 

Produk yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis umumnya akan dapat dipasarkan dengan nilai lebih tinggi karena telah mendapatkan jaminan mutu kualitas dari DJKI. Produk lokal ini juga memiliki kesempatan untuk diekspor ke luar negeri. Pencanangan ini sendiri membutuhkan kolaborasi dan sinergitas kuat antara DJKI, Kanwil Kemenkumham dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberdayakan kekayaan intelektual komunal Indonesia yang khas.  

Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut juga diikuti secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, dan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami. (SAS/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya