Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan rapat Rekonsiliasi Data Capaian Kinerja Kegiatan Tahun 2023, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Kuningan, Jakarta Pusat.
Rapat yang diikuti oleh seluruh perwakilan direktorat ini membahas mengenai target kinerja penyelesaian kekayaan intelektual (KI) tahun 2023. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) target kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
“Dalam rapat ini pembahasan data statistik capaian DJKI dilakukan karena data menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan yang kuat,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto membuka rapat tersebut.
“Kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan KI sangat penting terutama untuk target kinerja kantor wilayah sifatnya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebab KI dapat menjadi penopang ekonomi di wilayah,” lanjutnya.
Kemudian, Sucipto juga menyampaikan bahwa Juklak dan Juknis Kantor Wilayah akan didesain secara pasti dan jelas sehingga implementasinya dapat dikerjakan dengan baik dan menghasilkan keluaran yang akuntabel serta profesional.
Sebagai catatan, DJKI mencanangkan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis sekaligus menaikkan angka pendaftarannya. Potensi indikasi geografis di masih sangat banyak namun hingga saat ini belum semuanya terdaftar.
Produk yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis umumnya akan dapat dipasarkan dengan nilai lebih tinggi karena telah mendapatkan jaminan mutu kualitas dari DJKI. Produk lokal ini juga memiliki kesempatan untuk diekspor ke luar negeri. Pencanangan ini sendiri membutuhkan kolaborasi dan sinergitas kuat antara DJKI, Kanwil Kemenkumham dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberdayakan kekayaan intelektual komunal Indonesia yang khas.
Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut juga diikuti secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, dan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami. (SAS/KAD)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026