Sekretaris DJKI: Pejabat Fungsional Harus Kooperatif dan Responsif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lantik lima Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pranata Hubungan Masyarakat dan Pranata Komputer pada Kamis, 7 Juli 2022 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia. “Saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto. 

Ia mengatakan bahwa komitmen moral dan sikap profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengemban tanggung jawab serta amanah jabatan karena pada dasarnya, seluruh pegawai DJKI wajib menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

“Penerapan tersebut harus berdampingan dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Sucipto. 

Sucipto juga menegaskan bahwa meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, DJKI tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mulai dari proses hulu sampai dengan hilir sehingga permohonan dapat diakses secara daring dengan mudah. 

Ia berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mewujudkan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. 

“Saya berharap agar saudara sekalian mewujudkannya dengan tidak melakukan yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi serta menjaga martabat sebagai ASN serta mendukung program-program DJKI sehingga dapat menuju kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” pungkasnya. (CAN/SYL).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gandeng JICA, Cetak Pemeriksa Paten Profesional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.

Selasa, 24 Februari 2026

DJKI Bangun Kesadaran KI Lewat Pembelajaran Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.

Senin, 23 Februari 2026

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya