Sekretaris DJKI: Pejabat Fungsional Harus Kooperatif dan Responsif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lantik lima Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pranata Hubungan Masyarakat dan Pranata Komputer pada Kamis, 7 Juli 2022 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia. “Saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto. 

Ia mengatakan bahwa komitmen moral dan sikap profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengemban tanggung jawab serta amanah jabatan karena pada dasarnya, seluruh pegawai DJKI wajib menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

“Penerapan tersebut harus berdampingan dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Sucipto. 

Sucipto juga menegaskan bahwa meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, DJKI tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mulai dari proses hulu sampai dengan hilir sehingga permohonan dapat diakses secara daring dengan mudah. 

Ia berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mewujudkan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. 

“Saya berharap agar saudara sekalian mewujudkannya dengan tidak melakukan yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi serta menjaga martabat sebagai ASN serta mendukung program-program DJKI sehingga dapat menuju kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” pungkasnya. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya