Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan pengarahan untuk seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sucipto mengatakan agar para PPNPN harus lebih baik lagi dan fokus dalam bekerja serta tidak mengkhawatirkan status pekerjaannya.
“Sebab, pihaknya sebagai pembina berupaya mendorong agar PPNPN bisa diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan bakat dan kemampuan masing-masing,” kata Sucipto.
Ia berharap agar PPNPN DJKI memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur. Di mana PPNPN juga harus memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, yaitu tertib hukum, administrasi dan substansi.
“Saya berharap teman-teman PPNPN mampu meningkatkan kemampuan pribadi dengan baik. Bangkitlah untuk menjadi orang yang disiplin karena disiplin bagian dari perjuangan diri,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kepegawaian, Subkoordinator Umum Kepegawaian, Subkoordinator Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun, Subkoordinator Pengembangan Kepegawaian serta seluruh pegawai PPNPN di lingkungan DJKI.(BWY/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026