Sekretaris Ditjen KI Lantik 21 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chairani Idha melantik 19 pejabat struktural serta dua pejabat fungsional tertentu yakni pranata hubungan masyarakat ahli pertama pada Jumat 29 Oktober 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI.

Idha meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat berkomitmen, berintegritas dan mampu mengemban amanah dengan baik dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

“Karena sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral yang baik kepada diri sendiri, bangsa, negara dan kepada Tuhan untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Idha dalam sambutannya. Menurut Idha, setiap pejabat harus dapat memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. “Apalagi kini DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja,” tuturnya.

Pada pelantikan ini, selain dihadiri para pimpinan tinggi pratama beserta pejabat struktural DJKI lainnya, juga disaksikan oleh perwakilan Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, Japan International Cooperation Agency (JICA).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya