Satgas Ops Penanggulangan PWL Mendapat Undangan Kehormatan dari KJRI di Los Angeles

Los Angeles - Sudah memasuki hampir satu minggu delegasi Indonesia bertandang ke Kota Los Angeles, Amerika Serikat guna memperjuangkan negara ibu pertiwi keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau priority watch list (PWL).

Mengingat, Indonesia dinilai sebagai negara mitra yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Sejak kedatangannya di Negara Bagian California tersebut, Delegasi Indonesia yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan perusahaan besar Amerika Serikat.

Mulai dari bertemu otoritas Imigrasi, Bea Cukai, hingga Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) serta perusahaan teknologi besar yaitu Microsoft.

Di sela padatnya kunjungan kerja, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo mendapat undangan kehormatan dari Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat, Saud Purwanto Krisnawan pada hari Rabu, 10 November 2021 waktu setempat.

Saud P. Krisnawan rela meluangkan waktu mengajak delegasi Indonesia yang juga merupakan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL untuk berolahraga bersama di sekitaran Kota Santa Monica, Los Angeles.

Selain itu, dia juga mengajak rombongan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL untuk latihan menembak di Angeles Shooting Range.

Undangan ini merupakan bentuk sambutan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles kepada delegasi Indonesia yang telah menyempatkan hadir ke Amerika Serikat sekaligus untuk mempererat tali silahturahmi.

Dalam pertemuan undangan tersebut, Saud P. Krisnawan turut membicarakan seputar rutinitas yang dilakukan oleh KJRI di Los Angeles. Mulai dari membahas mengenai struktur organisasi, layanan publik, hingga jangkauan wilayah dari KJRI itu sendiri.

Adapun struktur organisasi pada KJRI di Los Angeles yaitu, dipimpin Konsul Jenderal yang dibantu oleh 1 (satu) Kepala Kanselarai serta 7 (tujuh) Fungsi yakni Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Imigrasi, Fungsi Perdagangan, Fungsi Administrasi, dan Fungsi Komunikasi.

Selain itu, KJRI di Los Angeles memiliki 4 (empat) jenis layanan perwakilan, diantaranya, Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Layanan Visa, Layanan Konsuler dan Layanan Paspor. Di mana wilayah kerjanya meliputi, Arizona, Carolado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan dan daerah-daerah kepulauan spesifik.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya