Satgas Ops Penanggulangan PWL Mendapat Undangan Kehormatan dari KJRI di Los Angeles

Los Angeles - Sudah memasuki hampir satu minggu delegasi Indonesia bertandang ke Kota Los Angeles, Amerika Serikat guna memperjuangkan negara ibu pertiwi keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau priority watch list (PWL).

Mengingat, Indonesia dinilai sebagai negara mitra yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Sejak kedatangannya di Negara Bagian California tersebut, Delegasi Indonesia yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan perusahaan besar Amerika Serikat.

Mulai dari bertemu otoritas Imigrasi, Bea Cukai, hingga Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) serta perusahaan teknologi besar yaitu Microsoft.

Di sela padatnya kunjungan kerja, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo mendapat undangan kehormatan dari Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat, Saud Purwanto Krisnawan pada hari Rabu, 10 November 2021 waktu setempat.

Saud P. Krisnawan rela meluangkan waktu mengajak delegasi Indonesia yang juga merupakan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL untuk berolahraga bersama di sekitaran Kota Santa Monica, Los Angeles.

Selain itu, dia juga mengajak rombongan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL untuk latihan menembak di Angeles Shooting Range.

Undangan ini merupakan bentuk sambutan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles kepada delegasi Indonesia yang telah menyempatkan hadir ke Amerika Serikat sekaligus untuk mempererat tali silahturahmi.

Dalam pertemuan undangan tersebut, Saud P. Krisnawan turut membicarakan seputar rutinitas yang dilakukan oleh KJRI di Los Angeles. Mulai dari membahas mengenai struktur organisasi, layanan publik, hingga jangkauan wilayah dari KJRI itu sendiri.

Adapun struktur organisasi pada KJRI di Los Angeles yaitu, dipimpin Konsul Jenderal yang dibantu oleh 1 (satu) Kepala Kanselarai serta 7 (tujuh) Fungsi yakni Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Imigrasi, Fungsi Perdagangan, Fungsi Administrasi, dan Fungsi Komunikasi.

Selain itu, KJRI di Los Angeles memiliki 4 (empat) jenis layanan perwakilan, diantaranya, Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Layanan Visa, Layanan Konsuler dan Layanan Paspor. Di mana wilayah kerjanya meliputi, Arizona, Carolado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan dan daerah-daerah kepulauan spesifik.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya