RUU Paten Masuki Babak Pembahasan Redaksional di DPR

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten tengah memasuki babak pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang bersifat redaksional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis, 19 September 2024. Sebanyak 13 DIM telah dibahas oleh panitia kerja dari pemerintah bersama dengan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Mewakili pihak pemerintah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan pembahasan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem paten yang lebih kuat, sehingga dapat mendukung inovasi di Indonesia sekaligus menyelaraskan dengan ketentuan internasional.

“Pembahasan DIM ini lebih menitikberatkan pada perbaikan redaksi, supaya regulasi yang disusun lebih jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda di kemudian hari, baik dari kalangan penegak hukum maupun para pemegang hak atas paten,” ujar Min.

Melalui rapat Timus dan Timsin, para anggota mendengarkan tanggapan dari pihak pemerintah atas DIM yang telah mereka susun. Pemimpin rapat, Yulian Gunhar menjelaskan, hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk menghindari celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan selesainya pembahasan redaksional pada hari ini, RUU Paten siap untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak inovator dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Kamis, 10 Juli 2025

Hadiri Pameran UMKM di Swiss, Menkum Supratman Dukung Produk Lokal Berbasis KI Tembus Pasar Global

Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.

Kamis, 10 Juli 2025

Bertemu WIPO, Menteri Hukum Tandatangani Riyadh Design Law Treaty dan Dorong IP Finance

Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.

Rabu, 9 Juli 2025

Selengkapnya