RUU Paten Maju ke Pembicaraan Tingkat II

Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (RUU Paten) disepakati untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II. Hal tersebut disampaikan pada Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Gedung  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 23 September 2024.

”Kita mengharapkan semoga RUU Paten tersebut dapat disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang, sehingga harapan kita akan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat dan negara dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, dapat terwujud,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. 

Sasaran pengaturan dalam RUU Paten ini adalah meningkatkan penyelenggaraan pelindungan dan pelayanan paten yang inovatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan perkembangan hukum internasional khususnya bidang hukum KI. 

Substansi pengaturan dalam RUU Paten yang menjangkau beberapa isu telah dibahas dalam rangkaian rapat pembahasan antara DPR dengan Pemerintah. Secara umum beberapa aspek yang menjadi konsentrasi Perubahan RUU Paten di antaranya mengenai pengaturan inovasi dalam paten sederhana, pengakomodiran invensi berupa sumber daya genetik, dan beberapa perubahan beberapa ketentuan dengan tujuan kemudahan berinvestasi. 

“Perkenankanlah kami mewakili Presiden menyampaikan Persetujuan Pemerintah atas hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU Paten untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II guna pengambilan keputusan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR-RI,” pungkas Supratman.

Perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak inovator dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dari Ide Menjadi Aset, DJKI dan UI Kolaborasi Inovasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.

Kamis, 13 November 2025

Wamenkum Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Hermansyah Siregar Jadi Plt Dirjen KI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial, pada Kamis 13 November 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta. Acara yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy O.S. Hiariej ini dihadiri oleh pimpinan tinggi madya, serta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum.

Kamis, 13 November 2025

Tingkatkan Profesionalisme, MPKKI Evaluasi Proses Pemeriksaan Aduan Konsultan KI

Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) melaksanakan rapat rutin pada 12 November 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPKKI, Razilu, beserta para anggota ini membahas tentang penguatan mekanisme tata cara pemeriksaan aduan serta penertiban administrasi terkait keputusan Majelis Pemeriksa. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid online dan offline.

Rabu, 12 November 2025

Selengkapnya