Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menutup perhelatan IP Xpose Indonesia di Gedung SMESCO, Jakarta. Selama empat hari sejak 13 s.d 16 Agustus 2025, perhelatan tahunan ini dirancang untuk menjadi melting point para pemilik karya kreatif dan inovatif dengan ribuan pelaku industri, akademisi, inovator, hingga mitra internasional.
Menutup acara ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan acara ini.
“IP Xpose Indonesia bukan hanya sekadar pameran, melainkan sebuah festival gagasan yang hidup. Antusiasme ribuan peserta adalah bukti nyata bahwa Kl telah menjadi isu yang relevan dan menarik bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sepanjang penyelenggaraan, IP Xpose Indonesia menghadirkan berbagai kegiatan strategis. Mulai dari IP Talks yang diikuti 1.500 peserta, IP Business Matching yang mempertemukan lebih dari 300 pelaku usaha dan inovator, hingga IP Workshop yang meningkatkan kapasitas 250 talenta muda. Selain itu, ribuan pengunjung dari berbagai kalangan juga memenuhi area pameran untuk melihat langsung berbagai produk inovasi karya anak bangsa.
Menurut Razilu, IP Xpose Indonesia telah melahirkan sejumlah poin strategis yang akan menjadi panduan dalam memperkuat ekosistem KI nasional.
“Keberhasilan forum eksekutif, diskusi teknis, hingga business matching membuktikan bahwa sinergi dan literasi KI semakin dibutuhkan. Ke depan, DJKI akan memperkuat forum-forum ini agar lebih terstruktur dan menghasilkan kolaborasi yang konkret,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari penutupan, DJKI juga meresmikan langkah kolaborasi penting melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tokopedia. Kerja sama ini menjadi terobosan untuk memberikan pelindungan proaktif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif di ranah digital.
“Melalui kerja sama ini, kita membangun jalan tol bagi UMKM untuk mendaftarkan mereknya sekaligus benteng pertahanan bersama melawan pelanggaran KI di dunia maya,” kata Razilu.
Ia juga menegaskan bahwa capaian IP Xpose ini akan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan tahun depan. Ia berharap IP Xpose di tahun depan dapat menjadi panggung KI tingkat Asia Tenggara dengan fokus pada sektor prioritas seperti energi baru terbarukan, bioteknologi, dan kecerdasan artifisial.
“Kami menargetkan adanya transaksi konkret berupa lisensi dan investasi yang terukur, sehingga dampak nyata KI bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Razilu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus membawa semangat IP Xpose ke dalam karya dan inovasi sehari-hari.
“Setiap karya yang didaftarkan, setiap merek yang dilindungi, dan setiap paten yang dikomersialisasikan adalah bata yang kita susun untuk membangun Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Mari kita terus berkarya, berinovasi, dan melindungi setiap buah pemikiran kita,” pungkasnya.
Sebagai apresiasi atas partisipasi seluruh pihak, DJKI juga mengumumkan para peserta IP Xpose Indonesia dengan booth terbaik. Kategori booth dengan desain terbaik diraih oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan. Booth dengan layanan terbaik diraih Tiktok Shop Tokopedia. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mendapatkan apresiasi booth terinteraktif dan Universitas Gadjah Mada meraih booth teredukatif.
Selain itu DJKI juga mengumumkan para pemenang IP Contest yang diikuti lebih dari 100 peserta dengan membuat konten video edukasi KI terbaik. Juara I diraih Abdul Wahid Shafauzadi dari Banyuwangi. Juara II diraih Hafil Anwar dari Makassar. Lalu Khoe, Albert Sankarel Prasetya dari Semarang menempati posisi terbaik ke-III.
Apresiasi dan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemantik motivasi bagi seluruh peserta dan mitra untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam penguatan ekosistem KI nasional. Penutupan IP XPose Indonesia tahun ini semakin meriah dengan penampilan grup musik nasional RAN yang membawakan lagu-lagu hits-nya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Rabu, 4 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering dan buka bersama yang diselenggarakan di Kantor DJKI pada 5 Maret 2026, sekaligus memaparkan capaian kinerja DJKI tahun 2025 dan program strategis yang akan dijalankan pada 2026.
Kamis, 5 Maret 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 5 Maret 2026 di Gedung DJKI, Jakarta, dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah pada Triwulan I. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DI Yogyakarta Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani, serta Kepala Bidang KI Vanny Aldilla. Audiensi ini menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan KI di wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara kantor pusat dan kantor wilayah dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kamis, 5 Maret 2026