Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 DJKI di Hotel Grand Melia pada 6-9 September 2023.
Kepala Bagian Umum DJKI Demson Marihot dalam sambutan pembukaannya menyatakan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
"BMN DJKI sangat banyak jumlahnya, sehingga perlu untuk diinventarisasi secara detail dan disusun kebutuhannya secara terencana sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pengamanan BMN tersebut," ujar Demson.
Perencanaan BMN ke depan menjadi satu siklus dengan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan,” himbau Demson.
Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan melalui konsinyering ini DJKI juga harus bisa membuktikan bahwa fungsi perencanaan BMN jangan dianggap menambah layer birokrasi, namun mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan tidak dimanfaatkan dalam pengelolaan BMN. Nantinya perencanaan kebutuhan BMN ini akan masuk
dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2025.
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026