Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly beserta seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kamis (25/1/2018).

Salah satu pembahasan yang disampaikan Menkumham yaitu mengenai kebijakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dibawah kepemimpinan Freddy Harris sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), DJKI akan melakukan berbagai upaya perbaikan layanan kekayaan intelektual (KI) untuk kemudahan masyarakat.

Yasonna mengatakan, DJKI akan melakukan peningkatan pelayanan KI yang diantaranya adalah Permohonan Hak Cipta Auto Approved menjadi 1 hari; Penandatanganan Sertifikat Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri dengan Digital Signature dan Barcode; waktu layanan perpanjangan merek dari 14 hari menjadi 15 menit; dan keseluruhan layanan KI, seperti mutasi, lisensi, dan lain lain yang terkait administrasi pasca penyelesaian permohonan akan berbasis aplikasi online.

“Dalam 4 tahun kedepan DJKI berusaha menjadi The Best 10 IP Office in The World dan ini bukanlah mimpi”, ucap Yasonna H Laoly kepada anggota Komisi III DPR RI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.

Minggu, 5 April 2026

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya