Raih Gelar Doktor, Direktur TI Sucipto Siap Berikan Pelayanan Publik Terbaik Berbasis TI

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto SH, MH, M.Kn resmi mendapat gelar Doktor.

Gelar tersebut diraihnya setelah Pria asal Tuban, Jawa Timur ini berhasil menyelesaikan Program Doktor Ilmu Ekonomi dan Bisnis konsentrasi Kebijakan Publik (Public Policy) di Universitas Trisakti, dengan disertasinya yang berjudul “Analisa Penyeselasaian Kebijakan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dalam Pelaksanaan Pembangunan Reklamasi Pantai Teluk Jakarta dan Dampaknya kepada Perekonomian Masyarakat”.

Pada sidang terbuka yang dilaksanakan melalui media daring Zoom pada Rabu (4/11/2020), Sucipto berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan penguji yang terdiri dari Prof. Sri Susilowati, Ph.D.; Prof. Mohammad Zilal Hamzah, Ph.D.; Prof. Dr. Bambang Soedaryono, Ak, MBA.; Dr. Tri Kunawangsih P, M.Si.; Dr. Freddy Harris, SH.,LLM.; Dr. Aidir Amin Daud. SH, MH. DFM.; dan penguji dari University Sain Islam Malaysia Prof. Asmaddy Haris, Ph.D.

Disinggung soal kebijakan DJKI dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI) bangsa Indonesia, Sucipto mengutarakan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI) dapat memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tidak hanya Indonesia tetapi dunia.

Di mana DJKI telah menghadirkan aplikasi permohonan KI daring bernama Intellectual Property Online (IPROLINE) untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencatatkan maupun mendaftarkan permohonan KI-nya, baik itu hak cipta, merek, paten dan desain industri yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun.

“Kami melakukan pembenahan terkait TI, mulai dari sumber daya manusia, kemudian terus menyempurnakan aplikasi KI berbasis online, kita juga sedang menguatkan data center, yang tadinya kecil kita tingkatkan menjadi besar,” ungkap Sucipto.

Menurutnya, teknologi informasi KI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Karena prinsipnya adalah kalau kita memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, maka anak cucu kita akan menerima dan mendapatkan dampak positifnya,” ucap sucipto.

“Untuk itu kita berbuat baik memberikan pelayanan publik yang terbaik karena itu bukan hanya untuk orang lain, tapi untuk diri kita sendiri juga,” lanjutnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya