Public Speaking, Sebuah Kemampuan Yang Harus Dimiliki Setiap Insan Pengayoman

Bogor - Public speaking adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap insan pengayoman. Keterampilan berkomunikasi terhadap seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi kelancaran proses bisnis di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berangkat dari tuntutan kebutuhan akan pegawai yang handal dan mahir dalam berkomunikasi, DJKI menggelar pelatihan public speaking guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Swiss-Belhotel Bogor pada Senin, 5 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Cumarya menjelaskan bahwa public speaking merupakan kemampuan soft skill yang berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi.

“Pelatihan ini diselenggarakan agar para peserta mampu memberikan informasi dan edukasi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga penyampaian informasi tentang kekayaan intelektual (KI) semakin efektif,” terang Cumarya.

Selama empat hari ke depan, 36 pemeriksa KI yang menjadi peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi terkait public speaking dari para ahli di bidang komunikasi dengan latar belakang akademisi dan presenter televisi.

Penentuan peserta dari kalangan pemeriksa KI ini berdasarkan pada pentingnya pengembangan kemampuan berbicara mereka di hadapan publik. Hal ini selaras dengan penyelenggaraan program unggulan DJKI yang turut menyertakan pemeriksa KI sebagai narasumber yang pasti akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap pelatihan ini dapat mengembangkan kompetensi teknis dalam hal berkomunikasi, sehingga pemangku Jabatan Fungsional, Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri dapat memberikan informasi dan edukasi yang mudah dipahami masyarakat secara umum,” pungkas Cumarya. (Iwm/Daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya