Public Speaking, Sebuah Kemampuan Yang Harus Dimiliki Setiap Insan Pengayoman

Bogor - Public speaking adalah salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap insan pengayoman. Keterampilan berkomunikasi terhadap seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi kelancaran proses bisnis di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berangkat dari tuntutan kebutuhan akan pegawai yang handal dan mahir dalam berkomunikasi, DJKI menggelar pelatihan public speaking guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Swiss-Belhotel Bogor pada Senin, 5 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Cumarya menjelaskan bahwa public speaking merupakan kemampuan soft skill yang berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi.

“Pelatihan ini diselenggarakan agar para peserta mampu memberikan informasi dan edukasi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga penyampaian informasi tentang kekayaan intelektual (KI) semakin efektif,” terang Cumarya.

Selama empat hari ke depan, 36 pemeriksa KI yang menjadi peserta kegiatan ini akan mendapatkan materi terkait public speaking dari para ahli di bidang komunikasi dengan latar belakang akademisi dan presenter televisi.

Penentuan peserta dari kalangan pemeriksa KI ini berdasarkan pada pentingnya pengembangan kemampuan berbicara mereka di hadapan publik. Hal ini selaras dengan penyelenggaraan program unggulan DJKI yang turut menyertakan pemeriksa KI sebagai narasumber yang pasti akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap pelatihan ini dapat mengembangkan kompetensi teknis dalam hal berkomunikasi, sehingga pemangku Jabatan Fungsional, Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri dapat memberikan informasi dan edukasi yang mudah dipahami masyarakat secara umum,” pungkas Cumarya. (Iwm/Daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya