Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin, 21 Februari 2022.
Pada kesempatan kali ini Pelaksana Tugas Sekretaris DJKI Sucipto yang berlaku sebagai pembina apel memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai yang hadir. Dia mengingatkan para pegawai untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan di manapun bekerja.
Dalam amanatnya, Sucipto mengungkap bahwa realisasi anggaran DJKI hingga saat ini masih belum maksimal
“Saya menghimbau seluruh rekan-rekan untuk meninjau kembali terkait rencana kegiatan dan kegiatan yang terdata supaya pada target kinerja bulan ketiga kita bisa mencapai angka 25%”, ujar Sucipto.
Selanjutnya, demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah DJKI, Sucipto juga mengingatkan pihak terkait untuk segera mengumpulkan data dukung yang dibutuhkan sebelum 16 maret 2022.
“Hari ini ada kegiatan sosialisasi pembentukan Whistle Blowing System. Mohon untuk diikuti seluruh pegawai karena juga berkaitan dengan capaian WBBM tersebut.” Pungkas Sucipto. (AMO/KAD)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026