Plt. Dirjen KI: Integritas adalah Harga Mati

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 16 Desember 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Plt. Direktur Jenderal KI Razilu.

Razilu mengatakan bahwa semua pejabat yang baru saja dilantik mempunyai peran penting di Kemenkumham karena semuanya telah menjadi suatu kesatuan sistem yang akan saling berkaitan dan tentunya akan saling membutuhkan. 

“Terkait dengan keberadaan di mana pun baik koordinator maupun sub koordinator sama-sama berperan penting dan harus mengutamakan tanggung jawab,” tegasnya. 

“Semua jabatan adalah sama. Yang harus dipikirkan adalah kontribusi apa yang harus dilakukan untuk kebaikan institusi ke depannya. Harus mengedepankan integritas karena integritas adalah harga mati,” lanjutnya. 

Agar mampu mengedepankan integritas, Razilu berpesan bahwa seluruh insan pengayoman harus rendah hati dan empati dengan memberikan pelayanan publik terbaik juga mengembangkan inovasi. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian. 

“Hargai semua orang dan ciptakan lingkungan yang kondusif sehingga situasinya menjadi harmonis. Laksanakan pengabdian ini dengan jujur dan ikhlas,” pungkas Razilu. 

Ia berharap agar di tahun yang akan datang DJKI menjadi semakin PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif juga BerAKHLAK yang merupakan core value tiap aparatur sipil negara (ASN) untuk Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (CAN/SYL)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya