Berlin - Delegasi Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terdiri dari Inspektur Jenderal Kemenkumham yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, Jerman pada hari Minggu, 12 Maret 2023.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu mengatakan bahwa menghadiri kegiatan entry meeting ini dalam rangka untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi rekomendasi dari BPK terkait persoalan Kemenkumham di luar negeri.
“Karena kami adalah mitra kerja dari teman-teman dari BPK,” kata Razilu.
Menurut Razilu, Kemenkumham merupakan salah kementerian yang paling baik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Oleh karenanya, dirinya meminta kepada BPK agar setiap kementerian lembaga yang paling baik menindaklanjuti rekomendasi BPK diberikan apresiasi dan penghargaan.
“Sejak saya menjabat Irjen pada tahun 2021, saya sudah menyampaikan bahwa saya menghendaki kita bekerja bersama-sama untuk menindaklanjuti sampai 100 persen rekomendasi BPK. Dan ternyata, secara perlahan kita melakukan semaksimal mungkin untuk melaksanakan semua rekomendasi BPK,” ucap Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Kemenkumham bersama-sama dengan BPK saling bersinergi dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
“Selalu yang kami sampaikan kepada BPK itu, bahwa kami ini bersama-sama dengan BPK dalam rangka bertransformasi. Bersinergi untuk kemudian menjadikan Ditjen Imigrasi ini untuk Indonesia yang lebih maju,” kata Silmy Karim.
Ia juga berharap agar BPK dapat merekomendasikan kepada Kemenkumham untuk dibukanya pelayanan imigrasi di Eropa.
“Dalam konteks di KBRI Berlin, di mana kita ada atase imigrasi di sini. Kami berfikir, kenapa pelayanan untuk masyarakat hanya di Berlin, kenapa tidak di Eropa? Kalau ini dapat diusulkan oleh BPK untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di Eropa, akan lebih baik,” pungkas Silmy Karim.
Kegiatan entry meeting ini juga dihadiri Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Arief Havas Oegroseno.
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026