Petakan Jalan Menuju Kantor KI Berkelas Dunia, DJKI Reviu Pelaksanaan Rencana Strategis 2020-2024

Bandung - Visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menjadi World Class Intellectual Property Office merupakan arah kebijakan DJKI dalam Rencana Strategis (Renstra) DJKI 2020-2024 yang berfokus pada peningkatan optimalisasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Memasuki tahun terakhir periode ini, DJKI perlu melakukan reviu sebagai suatu proses evaluasi dan peninjauan terhadap implementasi Renstra yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung pada 30 Januari 2024 di Crowne Hotel Bandung, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa evaluasi ini membutuhkan telaah atas kebijakan, pelaksanaan, serta indikator dan target sasaran program DJKI.

“Idealnya visi DJKI untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia dapat terwujud tahun ini, namun perlu kita lihat dan petakan bersama sampai tahap mana proses yang sudah dijalankan. Perlu langkah konkrit dan terukur serta mengevaluasi berdasarkan indikator yang sudah ditentukan,” jelas Min.

Min memberikan arahan agar Renstra DJKI ini sejalan dengan Renstra Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan RPJMN. Selain itu diperlukan adanya langkah dan indikator rasional dalam menjalankan program dan kegiatan DJKI. Harapannya kebijakan KI yang ada dapat lebih menyesuaikan dengan kondisi aktual dan mengoptimalisasikan layanan publik agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat

“Saat ini DJKI sedang membangun IP Academy sebagai wujud edukasi KI baik kepada internal, masyarakat, dan stakeholders terkait. Oleh karena itu, pembangunan IP Academy ini harus disesuaikan dengan Renstra 2020-2024 serta disepakati target dan indikator pelaksanaannya dengan rasional,” tambahnya.

Dalam laporan Sekretaris DJKI Sucipto yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi dinyatakan bahwa reviu Renstra yang akan dijalankan meliputi tahapan evaluasi implementasi, pembaharuan dan penyesuaian, penilaian kinerja, efektivitas, pengembangan, dan peningkatan kualitas. Hal ini digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi Renstra DJKI, serta sebagai panduan untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan dan program yang telah direncanakan sebelumnya.

DJKI berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan untuk mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong pembangunan nasional 2024, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" serta menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka penyusunan Renstra DJKI yang selaras dengan kebijakan nasional di RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya