Persiapan Penilaian Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mempersiapkan komitmennya menjadi kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan kesiapan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan ke dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektal (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa WBK dan WBBM harus dilakukan, agar kantor DJKI dapat bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

“Memerangi sesuatu yang negatif itu sulit dan membicarakan sesuatu yang baik itu tidak mudah, butuh bertahun-tahun, pelan-pelan tapi ke depan harus lebih baik”, ujar Freddy Harris dalam arahannya kepada seluruh pegawai DJKI, Selasa (18/9/2018).

Menurut Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Haryadi Punto Handoyo bahwa untuk Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri telah siap menuju WBK dan WBBM.

“Jadi mohon dipahami wilayah kita bebas dari korupsi, artinya kita telah melangkah ke depan untuk melakukan suatu pembaharuan”, ucap Haryadi Punto.


LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya